Jogja Report, Bantul – Puluhan buruh PT IDE Studio Indonesia mendatangi Kantor DPRD Bantul pada Selasa (30/7/2025) guna mengawal jalannya rapat Badan Musyawarah (Bamus) sekaligus memastikan tindak lanjut permohonan audiensi yang telah mereka ajukan sejak 1 Juli lalu.
Sebanyak 32 pekerja yang tergabung dalam aksi tersebut menuntut pelunasan gaji yang belum dibayarkan selama lebih dari tiga bulan dan meminta Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara kolektif. Dalam upaya advokasi, para buruh didampingi oleh dua kuasa hukum dari PBH Projotamansari, yakni Noval Satriawan, SH dan Verdy.
Massa mulai berkumpul di depan gedung DPRD sekitar pukul 09.30 WIB. Tanpa membawa atribut demonstrasi maupun orasi, para buruh menunggu secara tertib di bawah koordinasi kuasa hukum mereka.
Menurut Noval Satriawan, permohonan audiensi kepada Komisi D telah diajukan sejak awal bulan, namun belum mendapatkan tanggapan.
Ironisnya, permohonan dari konfederasi serikat buruh lain yang masuk belakangan justru telah lebih dulu difasilitasi. Hal ini mendorong kehadiran langsung para buruh untuk memastikan proses penjadwalan dalam rapat Bamus.
“Meskipun kasus ini sudah masuk penanganan Dinas Ketenagakerjaan, DPRD sebagai lembaga legislatif juga harus memberi perhatian. Sinergi eksekutif dan legislatif penting untuk penyelesaian menyeluruh,” ujar Noval.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Subbagian Humas DPRD Bantul, Hari Triwahyudi, mengakui adanya kelalaian dalam pencatatan surat permohonan yang menyebabkan keterlambatan penjadwalan.
Ia menyampaikan permintaan maaf kepada para buruh atas kekeliruan tersebut.
Dalam pertemuan lanjutan, dua kuasa hukum diundang masuk untuk berdialog dengan anggota DPRD, yakni Heri Sudibyo dari Fraksi Golkar.
Baca juga: Dermaga Transportasi Air di Indonesia Kurang memadai
Hasil pertemuan menetapkan bahwa audiensi resmi akan digelar pada Jumat, 1 Agustus 2025, difasilitasi oleh Komisi B dan D DPRD Bantul.
Setelah menerima informasi tersebut, para buruh membubarkan diri secara tertib dari lokasi.
Sementara itu, Direktur PT IDE Studio Indonesia, A. Sita Revuelta, menyatakan bahwa perusahaan telah melakukan mediasi bipartit dan masih menunggu anjuran resmi dari Disnakertrans.
Ia mengaku tidak mengetahui adanya aksi ke DPRD, namun menegaskan komitmen perusahaan untuk membuka dialog dan mencari solusi berkeadilan.
Perwakilan buruh, Sumiran, menyatakan bahwa mereka akan terus memperjuangkan hak atas gaji dan proses PHK sesuai hukum.