SLEMAN – JOGJAREPORT.ID, – Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Daerah Istimewa Yogyakarta (PWPM DIY) dan Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Kabupaten Magelang menyuarakan sikap kritis terhadap rencana penyelenggaraan konser Andrea Bocelli di kawasan Candi Borobudur, Magelang.
Keduanya menekankan pentingnya mempertimbangkan nilai kemanusiaan, keadilan, dan solidaritas terhadap rakyat Palestina dalam penyelenggaraan kegiatan publik.
Sehubungan dengan hal tersebut sejumlah perwakilan Pemuda Muhammadiyah DIY Selasa (28/10/2026) kembali mendatangi Kantor Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko .
Pada intinya para perwakilan Pemuda Muhammadiyah menyatakan menolak penyelenggaraan konser tersebut. Sebab, Andrea Bocelli terbukti memiliki keterkaitan dengan dukungan terhadap kepentingan Zionisme Israel.
Baca Juga :TWC Larang Warga Berolahraga Di Kawasan Candi Prambanan
Ketua PWPM DIY M. Arif Darmawan, S.Pd.I., dan Sekretaris Imam Abror meminta pemerintah, penyelenggara kegiatan, serta pengelola kawasan Candi Borobudur memberikan penjelasan secara transparan dan akuntabel mengenai penyelenggaraan konser.
Informasi tersebut mencakup sumber pendanaan, sponsor, pihak-pihak yang terlibat dalam pembiayaan, dokumen perizinan, serta persetujuan pemanfaatan kawasan cagar budaya.
” Secra tegas kami meminta informasi yang dapat diverifikasi mengenai ada atau tidaknya keterkaitan penyelenggara, sponsor, maupun pihak terkait dengan organisasi atau kegiatan yang mendukung kebijakan pendudukan dan penindasan terhadap rakyat Palestina ” ujar Arif kepada wartawan.
PWPM DIY menyampaikan seruan serupa. Organisasi ini mendorong pemerintah, penyelenggara, dan pengelola kawasan membuka ruang musyawarah dengan melibatkan tokoh agama, budayawan, akademisi, serta masyarakat terdampak.
Dalam pernyataan sikapnya, PWPM DIY juga mengingatkan bahwa Candi Borobudur merupakan warisan budaya dunia yang memiliki nilai sejarah, budaya, dan spiritual. Pemanfaatan kawasan tersebut harus memperhatikan ketentuan perundang-undangan, pelestarian warisan budaya, serta kepentingan masyarakat.
Kepada aparat penegak hukum, PWPM DIY meminta agar pelaksanaan tugas dilakukan secara profesional, objektif, dan proporsional. Penyampaian aspirasi yang sah dan damai, menurut organisasi tersebut, harus tetap memperoleh penghormatan terhadap hak asasi manusia dan supremasi hukum
Sementara itu, PDPM Kabupaten Magelang melalui unsur Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (Kokam) juga menyampaikan penolakan apabila penyelenggaraan konser dinilai bertentangan dengan nilai kemanusiaan, solidaritas terhadap Palestina, serta mengabaikan aspirasi masyarakat.
Baca juga: Proyek PSEL DIY Senilai Rp3 Triliun Memasuki Tahap Persiapan Konstruksi
Jaka, perwakilan Invar Kokam Magelang, menegaskan bahwa sikap tersebut merupakan ekspresi tanggung jawab moral dan solidaritas kemanusiaan.
“Sikap ini merupakan bentuk tanggung jawab moral dan solidaritas kami terhadap perjuangan rakyat Palestina, sama sekali bukan ajakan untuk membenci individu atau kelompok mana pun,” ujar Jaka saat dikonfirmasi, Selasa (27/10/2026).
Menurut Jaka, persoalan yang disoroti bukan semata-mata penyelenggaraan pertunjukan seni, melainkan pentingnya menjaga kepekaan sosial dan mempertimbangkan situasi kemanusiaan global dalam mengambil keputusan terkait kegiatan publik.
Baca Juga :Viral, Sekelompok Orang Berdzikir di Candi Prambanan
Selanjutnya Jaka meminta pemerintah daerah dan pihak terkait membuka ruang dialog dengan elemen masyarakat. Aspirasi publik, terutama yang berkaitan dengan kepedulian terhadap penderitaan rakyat Palestina, dinilai perlu dipertimbangkan secara sungguh-sungguh.
Jaka menyatakan, seni dan kebudayaan semestinya berjalan beriringan dengan penghormatan terhadap nilai-nilai kemanusiaan serta kepekaan sosial.
“Kami meyakini bahwa kemajuan daerah tidak semata-mata diukur dari kemeriahan suatu kegiatan, tetapi juga dari keberpihakan masyarakatnya terhadap nilai-nilai keadilan dan kemanusiaan,” katanya.
Dorong Perjuangan Palestina secara Damai
Selain menyoroti transparansi, PDPM Kabupaten Magelang mengajak masyarakat memperjuangkan keadilan dan kemerdekaan Palestina melalui jalur konstitusional, diplomasi, edukasi, advokasi kemanusiaan, serta aksi damai.
Organisasi tersebut juga menyerukan agar masyarakat menyampaikan aspirasi dan perbedaan pendapat secara tertib, bermartabat, tanpa kekerasan maupun intimidasi. (*/)







