Menu ✖

Mode Gelap
Breaking News
[wpm_lang_switcher]

Headline · 5 Nov 2026 WIB ·

Jokowi Tepati Janji. Tunjukkan Ijazah Asli Dipersidangan


					Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Dihadapan Roy Suryo. ( Foto : Istimewa ) Perbesar

Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Dihadapan Roy Suryo. ( Foto : Istimewa )

JOGJAREPORT.ID, JAKARTA – Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) menunjukkan ijazah pendidikan mulai dari sekolah dasar (SD) hingga perguruan tinggi di Universitas Gadjah Mada (UGM) saat memberikan kesaksian dalam persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu, Kamis (5/11/2026).

Momen tersebut berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur. Perhatian pengunjung sidang tertuju ketika Jokowi memperlihatkan dokumen pendidikan yang selama ini menjadi objek polemik.

Di tengah peristiwa itu, terdakwa Roy Suryo terlihat tertawa ketika Jokowi menunjukkan ijazahnya. Ekspresi tersebut terekam dalam pantauan sejumlah media yang meliput jalannya persidangan.

Ijazah
Foto: istimewa

Meminta Izin Majelis Hakim

Sebelum menunjukkan dokumen kepada pengunjung, Jokowi terlebih dahulu meminta izin kepada majelis hakim yang memimpin persidangan.

Jokowi menyampaikan keinginannya memperlihatkan ijazah dari jenjang SD, SMP, SMA hingga sarjana kepada masyarakat yang hadir di ruang sidang.

“Kalau diperkenankan saya mau menunjukkan kepada pengunjung juga, Yang Mulia,” ujar Jokowi.

Permintaan tersebut kemudian dikabulkan. Jokowi memperlihatkan dokumen pendidikan satu per satu, termasuk ijazah sarjana Fakultas Kehutanan UGM.

Ia sebelumnya menyampaikan telah membawa dokumen ijazah asli ketika tiba di PN Jakarta Timur sekitar pukul 08.30 WIB.

Kehadiran Jokowi menjadi perhatian publik karena persoalan keaslian ijazahnya telah berlangsung cukup lama dan berkembang menjadi perkara hukum.

Baca Juga :Eksepsi Roy Suryo Ditolak, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Berlanjut

Roy Suryo Tertawa

Roy Suryo yang duduk sebagai terdakwa turut menyaksikan Jokowi memperlihatkan dokumen pendidikan tersebut.

Sejumlah media melaporkan Roy terlihat tertawa saat Jokowi menunjukkan ijazah kepada pengunjung sidang.

Di sisi lain, Jokowi mendapatkan sambutan dari sejumlah pendukung yang hadir di pengadilan. Suasana persidangan pun menjadi perhatian karena mempertemukan secara langsung pihak yang selama ini berada di pusat polemik ijazah tersebut.

Namun, jalannya persidangan tidak hanya berkaitan dengan penampilan dokumen. Majelis hakim tetap harus mendalami keterangan saksi, bukti, serta argumentasi para pihak sesuai ketentuan hukum.

Baca juga: Rutinitas perawatan rambut kering dan ngembang yang simpel! Mulai dari minyak rosemary hingga krim protein

Mengungkap Riwayat Pendidikan

Dalam kesaksiannya, Jokowi juga menjelaskan perjalanan pendidikan hingga menyelesaikan studi di Fakultas Kehutanan UGM.

Ia menerangkan proses penyusunan skripsi yang diawali dengan pengajuan proposal judul kepada dosen pembimbing.

“Yang Mulia, dalam hal skripsi saya ingin menyampaikan bahwa skripsi ini kami buat dengan mengajukan proposal judul sampai tiga kali kepada dosen pembimbing skripsi saya, yaitu Prof. Dr. Ir. Achmad Soemitro,” kata Jokowi.

Judul skripsi yang akhirnya disetujui adalah Studi tentang Pola Konsumsi Kayu Lapis pada Pemakaian Akhir di Kotamadya Surakarta.

Jokowi menjelaskan ujian skripsi berlangsung pada 23 Oktober 1985. Ia dinyatakan lulus dengan nilai A setelah menjalani ujian dan melakukan sedikit revisi.

Baca Juga :Ijazah Asli Jokowi Ditunjukkan, Roy Suryo Tetap Tak Percaya.

Menunggu Pembuktian Hukum

Roy Suryo dalam perkara ini didakwa berkaitan dengan pencemaran nama baik dan informasi elektronik terkait tudingan ijazah Jokowi. Perkara tersebut masih harus diselesaikan melalui mekanisme peradilan.

Penunjukan ijazah di ruang sidang menjadi bagian dari rangkaian pemeriksaan yang diharapkan dapat memberikan kejelasan terhadap persoalan tersebut.

Meski dokumen telah diperlihatkan kepada pengunjung, penilaian hukum atas seluruh bukti tetap berada dalam kewenangan majelis hakim.

 

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Editorial Team

Baca Lainnya

Mendekatkan Layanan SIM Ke Masyarakat

5 November 2026 - 13:43 WIB

SIM

Cara Kerja Alat Sadap LIMS, Ternyata Sederhana

5 November 2026 - 09:53 WIB

LIMS

Penyanyi Ndarboy Nyaris Ketipu Transaksi Online

4 November 2026 - 18:09 WIB

Ndarboy

Mengarah Makar, Prabowo Copot Jabatan Listyo Sigit

4 November 2026 - 13:02 WIB

Makar

7 Hewan Pengisap Darah Manusia, Apa saja Yang Bahaya?

4 November 2026 - 12:23 WIB

LPS Terima Rp.2,78 Miliar Hasil Sitaan Korupsi BPR KRI Indramayu

4 November 2026 - 10:57 WIB

LPS
Trending di Bisnis